Tanya Jawab
(berlaku bagi PNS pada instansi SMA/ SMK di Kabupaten Sleman)
Tanya : "Siapa saja yang dilakukan Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017?"
Jawab : Pengukuran Kinerja PNS diberlakukan kepada PNS baik JFU maupun JFT
Tanya : "Berapa kali kami (selaku Pejabat Penilai) melakukan Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 dilakukan?"
Jawab : Pengukuran Kinerja PNS dilakukan setiap triwulan dan dinilai oleh Pejabat Penilai sesuai ketentuan Pejabat Penilai pada Penilaian SKP 2017
Tanya : "Bagaimana cara kami untuk melakukan perubahan Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai pada Perencanaan (Kontrak Kerja) dan Penilaian pada SKP PNS Tahun 2017?"
Jawab : Cara melakukan perubahan pada Perencanaan (Kontrak Kerja) dan Penilaian pada SKP PNS Tahun 2017 dengan cara Login SKP Online 2017 melalui
1. buka laman http://www.pendidikan-diy.go.id/dinas_v4/
2. Klik Link - Data SKP
3. Isi data NIP dan Password. Klik Login
4. Klik Menu Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai
5. Isikan NIP Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai sesuai Ketentuan Penilai
6. Klik Save/ Simpan
Tanya : "Mengapa ada perubahan pejabat penilai pada Perencanaan (Kontrak Kerja) dan Penilaian pada SKP PNS Tahun 2017?"
Jawab : Adanya perubahan pejabat penilai pada Perencanaan (Kontrak Kerja) dan Penilaian pada SKP PNS Tahun 2017 dikarenakan Pejabat pada Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman (Bpk. SUKARJA, S.Pd., M.Pd) baru dilantik pada bulan Maret 2017 sedangkan Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP dibuat mulai dari Awal Tahun 2017 (tertanggal 3 Januari 2017)
Tanya : "Kemana kami harus mengumpulkan Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 setiap triwulan?"
Jawab : Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 setiap triwulan dikumpulkan dalam bentuk hardcopy ke Balai Dikmen Sleman dan softcopy melalui email balaidikmensleman@gmail.com dengan Subjek "Pengukuran Prestasi Kinerja PNS 2017 Triwulan I/II/III SMA/ SMK ......."
Tanya : "Bagaimana ketentuan pejabat penilai pada Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP Tahun 2017 ?
Jawab : Perencanaan SKP Tahun 2017 bagi PNS, ketentuan sbb:- PNS gol. I/a s.d IV/a di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah ber-SK Gubernur (gol. IV/a), maka
Pejabat Penilai = Kepala Sekolah di sekolah tsb
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Balai Pendidikan Menengah
- PNS gol. I/a s.d IV/a di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah yang tidak memiliki SK Gubernur, maka
Pejabat Penilai = Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Dinas Dikpora DIY
- PNS gol. IV/b di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah yang memiliki Gol. di bawah IV/b, maka
Pejabat Penilai = Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Pejabat Penilai = Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Dinas Dikpora DIY
Tanya : "Bagaimana ketentuan pejabat penilai pada Penilaian SKP Tahun 2017 ?
Jawab : Penilaian SKP Tahun 2017 bagi PNS, ketentuan sbb:
- PNS gol. I/a s.d IV/a di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah ber-SK Gubernur (gol. IV/a), maka
Pejabat Penilai = Kepala Sekolah di sekolah tsbAtasan Pejabat Penilai = Kepala Balai Pendidikan Menengah
- PNS gol. I/a s.d IV/a di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah yang tidak memiliki SK Gubernur, maka
Pejabat Penilai = Kepala Balai Pendidikan Menengah
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Dinas Dikpora DIY
- PNS gol. IV/b di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah yang memiliki Gol. di bawah IV/b, maka
Pejabat Penilai = Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Pejabat Penilai = Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Dinas Dikpora DIY
Tanya : "Siapa sajakan identitas Pejabat Penilaian SKP Tahun 2017 ?
Jawab : Daftar Pejabat Penilai SKP Tahun 2017 adalah
=============================
Nama : Drs. R. KADARMANTA BASKARA AJI
Nama : Drs. R. KADARMANTA BASKARA AJI
NIP : 196302251990031010
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda, IV/d
Jabatan : Kepala Dinas
Unit kerja : Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
==============================
==============================
Nama : Dra. TRIANA PURNAMAWATI, MM
NIP : 196501061989032005
Pangkat/ Gol. : Pembina Tk I, IV/b
Jabatan : Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Unit kerja : Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
================================
Nama : SUKARJA, S.Pd., M.Pd================================
NIP : 19600611 198501 1 001
Pangkat/ Gol. : Pembina, IV/a
Jabatan : Kepala Balai
Instansi : Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
================================
Tanya : "Bagaimana cara kami untuk bertanya mengenai Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017?"
Jawab : Apabila ada pertanyaan tentang Pengukuran Kinerja PNS diberlakukan kepada PNS baik JFU mau JFT dapat langsung menghubungi kami via email ke balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek "Tanya SKP 2017 SMA/SMK ......"
Tanya : "Bagaimana cara kami untuk melakukan revisi tentang Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP PNS Tahun 2017?"
Jawab : Apabila ada revisi tentang Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP PNS Tahun 2017 dapat langsung menghubungi Subbag Kepegawaian Dikpora DIY
Tanya : "Bagaimana cara kami untuk menghubungi DIKPORA DIY"
Jawab : Kontak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY adalah
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, & OLAH RAGA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Alamat: Jl.Cendana No.9 Yogyakarta, IndonesiaTelp: (0274) 550330 - Faxs: 0274 765456
Email: dikpora@jogjaprov.go.id
Sekian Informasi dari kami. Semoga bermanfaat
===============================================================
Sleman, 22 Maret 2017
Kepada Yth.
Kepala SMA/ SMK
di Kabupaten Sleman
Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Daerah DIY nomor 800/ 4466 tanggal 21 Maret 2017 perihal Pengukuran Tri Wulan I.
Sehubungan dengan hal tersebut dan akan berakhirnya Tri Wulan I tahun 2017, maka dimohon Saudara untuk melakukan pengukuran terhadap kinerja pegawai di lingkungan Saudara untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2017. (sesuai contaoh format dalam bentuk excell)
Pengukuran sesuai dengan Petunjuk Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 (terlampir). Untuk SMA dan SMK data hardcopy yang telah ditandatangani Kepala Sekolah dan softfile format excell dikirimkan ke Balai Dikmen Kabupaten Sleman dan softfile format excell dikirim melalui email ke balaidikmensleman@gmail.com cc ipungtari@gmail.com dengan judul "Pengukuran Tri Wulan I SMA/SMK ....." paling lambat 27 Maret 2017
Atas perhatian Saudara kami menyampaikan terima kasih
Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman
ttd
SUKARJA, S.Pd., M.Pd
NIP. 19600611 198501 1 001
CATATAN:
Surat selengkapnya dapat diunduh disini
Petunjuk penilaian kinerja dapat diunduh disini
Format excell dapat diunduh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar