PENTING !!!!
Dalam rangka penatausahaan penyusunan Anggaran dan Belanja Pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Tahun Anggaran 2020, diperlukan surat Keterangan untuk mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4).
Berkenaan dengan hal tersebut diatas kami mohon kepada seluruh PNS di wilayah Balai Dikmen Sleman untuk mencetak blangko isian KP4 melalui SKP Online (https://kepegawaian.dikpora.jogjaprov.go.id) kemudian ditanda tangani pegawai yang bersangkutan dan Pejabat Kepegawaian Instansi dan selanjutnya dikirim ke Pengelola Gaji Balai Dikmen Sleman selambat-lambatnya tanggal 13 Desember 2019 (kolektif) dengan dilampiri:
- Surat Keterangan masih kuliah dari Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta bagi ASN yang memiliki tanggungan anak usia di atas 21 tahun lebih 1 bulan s.d 25 tahun dengan ukuran kertas A4 (ukuran kwarto).
- Bagi suami/istri PNS/TNI/POLRI yang di tunjang oleh suami/istrinya dilampiri Surat Keterangan Tidak Menunjang (SKTM) dari instansi/unit kerja tempat suami/istri bekerja, baik itu yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah DIY maupun instansi Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.
- KP4 dicetak tertanggal 31 Desember 2019 dengan ukuran kertas A4 (ukuran kwarto) dan dibuat rangkap 2.
- Pejabat Kepegawaian untuk Sekolah Negeri diisi NIP Kepala Sekolah, untuk Kepala Sekolah dan Guru DPK pejabat kepegawaian diisi NIP Kepala Balai.
Demikian, atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih.