Nomor : 800/ 313 Sleman, 19 April 2017
Lamp. : -
Lamp. : -
Hal :
Pendaftaran Seleksi Guru Berprestasi
Kepada
Yth.
Kepala SMA/ SMK Negeri dan Swasta
se- Kabupaten Sleman
Mendasar Pedoman
Pemilihan Guru Berprestasi SMA dan SMK Tahun 2017, bahwa Balai Pendidikan
Menengah Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan Seleksi Guru SMA dan SMK
Berprestasi. Sehubungan dengan hal tersebut apabila ada Bapak/Ibu Guru di
tempat kerja Saudara yang berminat dan memenuhi persyaratan administratif dan akademis
sebagaimana sudah menjadi ketentuan dalam Pedoman Guru Berprestasi dapat
diusulkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun ketentuan dan
persyaratan adalah sebagai berikut :
A. Persyaratan Administratif
- Guru
yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS serta tidak
sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam
proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih
tugas ke unit kerja lainnya.
- Memiliki NUPTK.
- Aktif melaksanakan proses
pembelajaran/bimbingan dan konseling.
- Mempunyai masa kerja sebagai
guru secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta, sekurang-kurangnya
8 (delapan) tahun Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK
Tingkat Nasional dibuktikan dangan SK CPNS atau SK Pengangkatan dari
yayasan bagi guru bukan PNS.
- Mempunyai beban kerja
sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per minggu.
- Belum pernah dikenai hukuman
disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala
Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
- Melampirkan penilaian kinerja
guru 2 (dua) tahun terakhir.
- Melampirkan bukti partisipasi
dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang
disyahkan oleh pengurus organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan 2
(dua) tahun terakhir.
- Guru-guru jenjang SMA dan SMK
yang pernah menjadi pemenang I, II, dan III pemilihan guru
berprestasi jenjang SMA dan SMK
tingkat Nasional tidak diperkenankan mengikuti pemilihan
tahun 2017.
- Bagi peserta yang lolos maju ke
tingkat DIY agar melampirkan karya tulis best practice pembelajaran dengan Topik : ”Melalui pengalaman
terbaik menuju peningkatan mutu dan profesionalisme guru”.
- Bagi peserta yang sudah daftar
online wajib mengikuti seleksi
B.
Persyaratan Akademis
- Memiliki kualifikasi akademik
minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV)
- Guru unggul/ mumpuni dilihat
dari kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan sosial. Subkompetensi
masing – masing kompetensi disajikan pada bagian
penilaian.
a. Kompetensi
pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan
dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b. Kompetensi
kepribadian tercermin dari kemampuan personal,
berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, dan berakhlak mulia.
c. Kompetensi
profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di
sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan
terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
d. Kompetensi
sosial tercermin dari kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
- Guru yang menghasilkan karya
kreatif atau inovatif antara lain melalui :
a. Pembaruan
(inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan;
b. Penemuan
teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan;
c. Penulisan
buku fiksi/nonfiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra
daerah;
d. Penciptaan
karya seni; atau
e. Karya
atau prestasi di bidang olahraga.
- Guru yang secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/ atau ekstrakurikuler.
C. Pelaksanaan
Pelaksanaan
seleksi Guru Berprestasi SMA dan SMK Tingkat Kabupaten Sleman akan
diselenggarakan besok pada :
Hari,
tanggal : Jum’at, 28 April 2017
Pukul : 08.00 s.d. selesai
Tempat : Ruang Pertemuan Youth Center,
Tlogoadi, Mlati, Sleman
D. Pendaftaran
- Setiap sekolah SMA/SMK mengirimkan 1 (satu) orang
peserta Guru Berprestasi
- Pendaftaran dengan surat pengantar dari Kepala Sekolah
dengan dilampiri :
a.
Fotokopi ijasah yang disahkan oleh
Kepala Sekolah sebanyak 1 (satu) lembar
b.
Fotokopi SK CPNS atau SK
Pengangkatan dari Yayasan bagi Guru Swasta yang disahkan oleh
Kepala Sekolah sebanyak 1 (satu) lembar
c.
SK Pangkat Terakhir bagi PNS yang
disahkan oleh Kepala Sekolah sebanyak 1
(satu) lembar
d.
Fotokopi NUPTK yang disahkan oleh
Kepala Sekolah sebanyak 1 (satu) lembar
- Ketentuan persyaratan administratif yang lain agar
dipenuhi dan dapat ditunjukkan pada Tim Penilai pada saat pelaksanaan
seleski.
- Pendaftaran ditunggu paling lambat pada hari Rabu, 26
April 2017 pada jam kerja di Subag TU Balai Dikmen Kabupaten Sleman.
Atas
perhatian dan partisipasi Saudara diucapkan terima kasih.
K e p a
l a
ttd
SUKARJA, S.Pd., M.Pd.
NIP.
19600611 198501 1 001
diunduh dimana surat lengkapnya? link tidak aktif
BalasHapussilahkan diunduh melalui link halaman pertama dan halaman kedua pak. terima kasih
HapusUntuk pendaftaran online bisa dilakukan dimana? Terima kasih
BalasHapusInstruksi dari Kepegawaian Dikpora DIY bahwa pendaftaran Guru Berprestasi dilakukan melalui Balai Dikmen masing-masing kabupaten.
Hapus