PENTING !!!!
- Surat Keterangan masih kuliah dari Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta bagi ASN yang memiliki tanggungan anak usia di atas 21 tahun lebih 1 bulan s.d 25 tahun dengan ukuran kertas A4 (ukuran kwarto).
- Bagi suami/istri PNS/TNI/POLRI yang di tunjang oleh suami/istrinya dilampiri Surat Keterangan Tidak Menunjang (SKTM) dari instansi/unit kerja tempat suami/istri bekerja, baik itu yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah DIY maupun instansi Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.
- KP4 dicetak tertanggal 23 Desember 2020 dengan ukuran kertas A4 (ukuran kwarto) dan dibuat rangkap 2.
- Pejabat Kepegawaian untuk Sekolah Negeri diisi NIP Kepala Sekolah, untuk Kepala Sekolah dan Guru DPK pejabat kepegawaian diisi NIP Kepala Balai.