Jumat, 16 Oktober 2020

PENGUMPULAN BERKAS DUPAK 2020

Dari

:

Balai Pendidikan Menengah Kab. Sleman

Jalan Kebonagung Bolawen Tlogoadi Mlati

Telp. 0274 583628

Untuk

:

Kepala Sekolah SMK/SMA Negeri dan Guru DPK di SMA/SMK Swasta serta Pengawas SMA dan SMK di Kab-Sleman

Hal

:

EDARAN DUPAK 2020

Lampiran

:

Surat Edaran DUPAK guru dapat diunduh disini.

Surat Edaran DUPAK Pengawas SMA dan SMK dapat diunduh disini.

Pengantar Dupak dan Sampul Dupak ditempel di Snailhecter dapat diunduh disini

Checklist Dupak (tidak wajib) dapat diunduh disini

Pengumpulan

:

Pengumpulan berkas diterima  mulai  hari  Senin tanggal 9 November  2020, sampai dengan hari Kamis tanggal 12 November 2020 pada jam kerja di Balai Dikmen Kabupaten Sleman.

Ketentuan

:

1.    Semua berkas beserta lampiran dengan ukuran kertas F4 (Folio) dibuat dalam rangkap 2 (dua) Asli dan Fotocopy di kirim ke Balai Dikmen Sleman;  dimasukkan dalam 2 (dua) Snelhechter untuk :

a.    SMA snelhecter warna merah

b.    SMK snelhecter warna biru muda

2.    Guru yang bersangkutan wajib membuat 1 (Satu) berkas untuk arsip (Di simpan di Sekolah),

3.    Halaman sampul ditempel pada usulan berkas PAK (depan snelhecter),

4.    Teknis pengumpulan berkas tidak harus kolektif satu sekolah, bagi guru yang sudah siap usul DUPAK dapat mengusulkan ke balai dengan membawa pengantar dari kepala sekolah (format surat pengantar terlampir)

5.    Guru ASN wajib mengusulkan PAK Tahunan.

 


 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini