Kamis, 06 April 2017

DAFTAR CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU TH. 2017

Tindaklanjut Permberkasan Sertifikasi Guru Th. 2017, Format A1 (Formulir Pendaftaran) sudah dicetak oleh Dikpora DIY dan sudah dikirim ke Balai Dikmen Sleman. Sehubungan dengan hal tersebut. Agar A1 segera diambil daftar terlampir.

Daftar penerima dapat diunduh disini

Pemilihan Duta Keselamatan Lalin SMA/SMK

Sleman, 6 April 2017

Nomor : 800/421
Lamp. : 1 lembar
Hal : Penunjukan Seleksi Pemilihan Duta Keselamatan Lalin tingkat SMA/SMK Sederajat

Kepada Yth.
Kepala Sekolah (terlampir)
di Sleman

Surat edaran selengkapannya dapat diunduh disini
Lampiran sekolah yang ditunjuk dapat diunduh disini

Data dan syarat dapat dikumpulkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman Subbag Tata Usaha (Bpk. Surajiya) paling lambat tanggal 11 April 2017 

Atas perhatian dan kerjasama kami sampaikan terima kasih.

Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman

ttd

SUKARJA, S.Pd., M.Pd
NIP. 19600611 198501 1 001

Permohonan Data Guru DPK yang belum lulus PLPG

Sleman, 06 April 2017

Perihal : Guru DPK yang belum lulus PLPG

Kepada Kepala Sekolah SMA/ SMK
di Kabupaten Sleman

Menindaklanjuti hasil rapat Verifikasi Data Jabatan Fungsional Umum, Guru Non Sertifikasi dan Naban. (Undangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemda DIY nomor: 005/5175 tanggal 03 April 2017 perihal Verifikasi Data Jabatan Fungsional Umum, Guru Non Sertifikasi dan Naban.)

Kami mohon Saudara untuk mengirimkan daftar Guru DPK yang belum lulus PLPG sesuai format sebagai berikut:

Judul : Data Guru Belum Lulus PLPG (Guru DPK)

Format kolom :
No
Unit Kerja
Jenis Jab
TMT Esel
Nama
NIP Baru
Gol
TMT Gol
Ket
(TB, BT,
Pensiun)





































Untuk dikirimkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman selambat-lambatnya tanggal 10 April 2017 dan softcopy ke email balaidikmensleman@gmail.com pada jam kerja.

Atas perhatian dan kerjasama, kami sampaikan terimakasih

Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman

ttd

SUKARJA, S.Pd., M.Pd
NIP. 19600611 198501 1 001

Selasa, 04 April 2017

REKAP PRESENSI JANUARI S.D MARET 2017

Kami sampaikan terimakasih atas kerjasamanya kepada SMA/ SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Sleman yang telah melakukan pengumpulan rekap presensi bulan Januari, Februari dan Maret 2017

Daftar sekolah yang sudah mengirimkan softcopy (dasar unduh input data per 04 April 2017 pukul 21:00) adalah sbb:

Jenjang SMA status NEGERI 
1. SMA Negeri 1 Gamping (Jan-Feb)
2. SMA Negeri 1 Godean (Jan-Feb-Mar)
3. SMA Negeri 1 Mlati (Jan-Feb-Mar)
4. SMA Negeri 1 Ngaglik (Jan-Feb)
5. SMA Negeri 1 Ngemplak (Jan-Feb-Mar)
6. SMA Negeri 1 Pakem (Jan-Feb-Mar)
7. SMA Negeri 1 Seyegan (Jan-Feb-Mar)
8. SMA Negeri 1 Sleman (Jan-Feb)
9. SMA Negeri 2 Sleman (Jan-Feb-Mar)
10. SMA Negeri 1 Tempel (Jan-Feb)

Jenjang SMK status NEGERI 
1. SMK Negeri 1 Godean (Jan-Feb-Mar)
2. SMK Negeri 1 Kalasan (Jan-Feb-Mar)
3. SMK Negeri 1 Tempel (Jan-Feb-Mar)

Jenjang SMA status SWASTA
1. SMA Angkasa Adisutjipto Depok (Jan-Feb-Mar)
2. SMA Gama Yogyakarta (Mar)
3. SMA Immanuel Kalasan (Jan-Feb-Mar)
4. SMA Islam 3 Sleman (Jan-Feb-Mar)
5. SMA Islam 1 Prambanan (Jan-Feb-Mar)
6. SMA Kolombo Sleman (Jan-Feb-Mar)
7. SMA Ma'arif 1 Sleman (Jan-Feb-Mar)
8. SMA Muhammadiyah 1 Prambanan (Jan-Feb-Mar)
9. SMA Muhammadiyah 1 Sleman (Jan-Feb-Mar)
10. SMA Sunan Kalijogo (Jan-Feb-Mar)

Jenjang SMK status SWASTA
1. SMK Bina Harapan (Jan-Feb-Mar)
2. SMK Hamong Putera 1 Pakem (Jan-Feb-Mar)
3. SMK Hamong Putera 2 Pakem (Jan-Feb-Mar)
4. SMK Islam Moyudan (Jan-Feb-Mar)
5. SMK Ma'arif 2 Sleman (Jan-Feb-Mar)
6. SMK Muda Patria Sleman  (Jan-Feb-Mar)
7. SMK Muhammadiyah 1 Tempel (Jan-Feb-Mar)
8. SMK Muhammadiyah 2 Sleman (Jan-Feb-Mar)
9. SMK Muhammadiyah 2 Turi (Jan-Feb-Mar)
10. SMK Muhammadiyah Cangkringan (Jan-Feb-Mar)
11. SMK Muhammadiyah Gamping (Jan-Feb)
12. SMK Muhammadiyah Minggir (Jan-Feb-Mar)
13. SMK Muhammadiyah Pakem (Jan-Feb-Mar)
14. SMK Muhammadiyah Seyegan (Jan-Mar)
15. SMK Piri Sleman (Jan-Feb-Mar)
16. SMK Putra Samodra (Jan-Feb-Mar)
17. SMK Sanjaya Pakem (Jan-Feb-Mar)
18. SMK Yapemda 1 Sleman (Jan-Feb-Mar)
19. SMK YPKK 2 Sleman (Jan-Feb-Mar)
20. SMK YPPN Sleman (Jan-Feb-Mar)

Kepada sekolah yang tercantum maupun belum tercantum dimohon untuk melengkapi dokumen baik hardcopy dan atau softcopy. Rekapitulasi Presensi PNS dan NON PNS (Guru dan Karyawan) beserta lampirannya berupa hardcopy presensi dapat dikumpulkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman dan Softcopy dalam format excel Rekapitulasi Presensi dapat dikirim via email balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek/judul email “Rekap Presensi Bulan …. SMA/ SMK… “. Hardcopy dimasukkan dalam Map Plastik Snelhecter atau Map Kertas Snelhecter (per map per bulan) selambat-lambatnya tanggal 5 April 2017 pukul 12.00 WIB

Atas perhatian, kami sampaikan terimakasih

Senin, 03 April 2017

Edaran Kepegawaian



PENTING!!!

Rekapitulasi Presensi Guru dan Karyawan (PNS dan Non PNS) kami tunggu selambat-lambatnya softcopy tgl 03 April 2017 pukul 16.00 WIB dan hardcopy (apabila belum mengumpulkan) tgl 04 April 2017 di jam kerja


===== ===== ==== ==== ==== ==== ==== ==== ==== ==== ====
Tanya - Jawab
(hanya berlaku bagi SMA/ SMK di Kabupaten Sleman)

TENTANG ARSIP SKP
Tanya : "Apa saja arsip SKP yang dikumpulkan ke Balai Dikmen Sleman?"
Jawab : "Arsip SKP yang dikumpulkan secara kolektif cukup dimasukkan ke dalam Map Plastik Snelhecter atau Map Kertas Snelhecter ke Balai Dikmen Sleman adalah
1. Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP Tahun 2017 yang telah ditandatangani oleh PNS ybs dan Pejabat Penilai Ybs. Dilampirkan nominatif tabel berisikan 
No-Nama-NIP-Pangkat Gol.-Jabatan-Tugas Tambahan
2. Arsip SKP Tahun 2016 berupa SKP dan PPK yang telah ditandatangani. Dilampirkan nominatif tabel berisikan
No-Nama-NIP-Pangkat Gol.-Nilai 2016

TENTANG PRESENSI
Tanya : "Siapa saja yang kami masukkan dalam Rekapitulasi Presensi setiap bulan?"
Jawab : "Format Rekapitulasi Presensi berisi seluruh guru dan karyawan pada sekolah. Susunan adalah PNS (guru), PNS (karyawan), Non PNS (guru), dan Non PNS (karyawan). Bagi Non PNS kolom NIP diisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Tanya : "Mengapa semua Guru dan Karyawan PNS dan Non PNS harus mengisi presensi manual harian dan dicantumkan dalam Rekapitulasi Presensi setiap bulan?"
Jawab : "Presensi Manual harian dan Rekapitulasi Presensi setiap bulan diberlakukan dalam langka pelaksanaan tertib administrasi di sekolah - sekolah di Kabupaten Sleman.

Tanya : "Bagaimana format presensi yang harus kami (sekolah) sediakan?"
Jawab : "Format Presensi dibuat sesuai format dari Dikpora DIY sebagaimana kami lampirkan. Untuk Kop Presensi dapat disesuaikan dengan Kop Sekolah masing-masing

Tanya : "Bagaimana apabila format presensi yang sudah kami (sekolah) sediakan belum sesuai dengan format dari Dikpora DIY (yang dibagikan melalui Website Balai Dikmen Sleman)?"
Jawab : "Untuk format presensi bulan Januari, Februari dan Maret 2017 dapat menggunakan format sesuai yang telah digunakan dan tidak perlu melakukan perubahan format (kecuali ada edaran dari Dikpora DIY). Format baru diberlakukan mulai pada Triwulan II yakni April 2017 dst (sampai ada edaran perubahan format dari Dikpora DIY)

Tanya : "Kapan kami harus mengumpulkan Rekapitulasi Presensi beserta lampirannya?"
Jawab : "Rekapitulasi Presensi beserta lampirannya berupa hardcopy dapat dikumpulkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman dan Softcopy excell Rekapitulasi Presensi dapat dikirim via email balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek/judul email “Rekap Presensi Bulan …. SMA/SMK… “ pada tanggal 3 di setiap awal bulan berikutnya. Hardcopy dimasukkan dalam Map Plastik Snelhecter atau Map Kertas Snelhecter (per map per bulan).

Tanya : "Apabila kami sudah menggunakan fingerprint apakah presensi manual tetap harus kami (sekolah) sediakan?"
Jawab : "Presensi manual tetap disediakan dan digunakan sebagai backup apabila ada masalah dengan mesin fingerprint. 

Tanya : "Bagaimana susunan Rekapitulasi Presensi setiap bulan?"
Jawab : "Susunan Rekapitulasi Presensi cukup dimasukkan ke dalam Map Plastik Snelhecter atau Map Kertas Snelhecter dan dapat disusun sebagai berikut:
1. Rekapitulasi Presensi Guru dan Karyawan
2. Sekat kertas warna
3. Presensi Manual Guru (urut tanggal)
4. Sekat kertas warna
5. Presensi Manual Karyawan (urut tanggal)
6. Sekat kertas warna
7. Rekap presensi finger print Guru (apabila sudah memiliki mesin fingerprint)
8. Sekat kertas warna
9. Rekap presensi finger print Karyawan (apabila sudah memiliki mesin fingerprint)

TENTANG PEREMAJAAN DATA PEGAWAI
Tanya : "Siapa saja yang kami masukkan dalam Peremajaan Data Pegawai?"
Jawab : "Peremajaan Data Pegawai berisikan data pegawai PNS pada suatu instansi yang terdiri dari Rekap Laporan Perubahan Data (Kop disesuaikan masing-masing sekolah dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah) dengan lampiran :
1. Rekapitulasi Jumlah PNS berdasarkan Jenis Kelamin, Pendidikan, dan Golongan
2. Rekapitulasi Jumlah PNS berdasarkan Jenis Jabatan
3. Rekapitulasi Jumlah PNS berdasarkan Agama dan Jenis Kelamin
4. Daftar Nominatif PNS
5. Daftar Urut Kepangkatan PNS
6. Laporan Perubahan Jenis Kepangkatan dan Berkala (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
7. Laporan Perubahan Data Jenis Jabatan (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
8. Laporan Perubahan Data Pendidikan (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
9. Laporan Perubahan Data Diklat Jabatan Struktural (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
10. Laporan Perubahan Data Penghargaan, Sertifikasi (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
11. Laporan Perubahan Data Diklat Teknis/ Fungsional (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
12. Laporan Perubahan Data Keluarga (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
13. Laporan Perubahan Data Hukuman (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)

Tanya : "Kapan kami harus mengumpulkan Peremajaan Data Pegawai?"
Jawab : "Hardcopy Peremajaan Data Pegawai dapat dikumpulkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman dan Softcopy excell Rekapitulasi Presensi dapat dikirim via email balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek/judul email “Peremajaan Data Pegawai Bulan …. SMA/ SMK… “ pada tanggal 3 di setiap awal bulan berikutnya. Untuk Peremajaan Data Pegawai dibuat per bulan dan dimasukkan dalam Map Plastik Snelhecter atau Map Kertas Snelhecter (per map per bulan).

TENTANG MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tanya : "Mengapa kami (PNS) harus melakukan mutasi pegawai?"
Jawab : "Mutasi pegawai diwajibkan bagi PNS jenjang SMA/ SMK di Kabupaten Sleman yang telah menerima Nota Tugas/ Surat Perintah Melaksanakan Tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman namun belum memiliki SK Gubernur (definitif) yang sesuai. 

Tanya : "Apa saja persyaratan yang diperlukan?"
Jawab : "Persyaratan mutasi PNS dibuat rangkap 2 yang terdiri dari:
1. Surat pengantar dari sekolah
2. Surat permohonan mutasi dari pegawai ybs
3. Surat keterangan boleh mutasi dari sekolah asal (lolos butuh)
4. Surat keterangan ada formasi dari sekolah yang dituju
5. Surat pernyataan tidak menuntut biaya pindah bermaterai Rp 6.000,-
6.  FC SK Kenaikan Pangkat terakhir yang disahkan
7. Fotokopi SK Mutasi (bila setelah SKKP terakhir pegawai tersebut pernah mutasi)
8. Fotokopi KARPEG yang disahkan
9. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja (SKP) PNS 2 tahun terakhir
10. Fotokopi Ijazah yang tertera pada SK Kenaikan pangkat terakhir yang disahkan

TENTANG CARA BERTANYA
Tanya : "Bagaimana cara kami untuk bertanya mengenai Presensi, Arsip SKP, atau Mutasi PNS?"
Jawab : "Apabila ada pertanyaan tentang Presensi, Arsip SKP, atau Mutasi PNS dapat langsung menghubungi kami via email ke balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek "Tanya Presensi/ Arsip SKP/ Mutasi PNS SMA/SMK ...... "

===============================================
Sleman, 23 Maret 2017
Menindaklanjuti peralihan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemda Kabupaten/Kota ke Pemda DIY, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang Pendidikan Menengah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.    Arsip SKP Online 2017 (perencanaan) yang telah ditandatangani Atasan Langsung untuk dapat dikumpulkan secara kolektif ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman selambat – lambatnya pada tanggal 24 Maret 2017
2.   Bagi guru DPK perihal SKP Online 2017 untuk mengumpulkan secara kolektif ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman selambat – lambatnya pada tanggal 24 Maret 2017
3.   Rekapitulasi Presensi dan Peremajaan Data Pegawai bagi PNS dan Non-PNS sesuai format berupa hardcopy untuk dapat dikumpulkan setiap bulan ke Balai Pendidikan Kabupaten Sleman selambat – lambatnya pada tanggal 3 di bulan berikutnya dan mengirimkan softcopy ke email balaidikmensleman@gmail.com dengan judul “Rekap Presensi Bulan …. SMA/SMK… “
4.   Rekapitulasi Presensi dan Peremajaan Data Pegawai bagi PNS dan Non-PNS Bulan Januari dan Februari 2017 untuk dapat dikumpulkan selambat – lambatnya pada akhir Maret 2017 ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
5.  Mutasi bagi guru yang sudah mengajukan mutasi dan mendapat SPMT dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tetapi belum memperbaharui agar segera mengajukan berkas mutasi melalui Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
6. Informasi selengkapnya dapat diunduh di website balaidikmensleman.blogspot.co.id
   Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Pemberitahuan selengkapnya dapat diunduh disini
Format Presensi dan Peremajaan Data Pegawai dapat diunduh disini
Ceklist Persyaratan Mutasi dapat diunduh disini




Jumat, 31 Maret 2017

IDENTIFIKASI JABATAN KEPALA SEKOLAH TAHUN 2017

Kami sampaikan terimakasih atas kerjasamanya kepada SMA/ SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Sleman yang telah melakukan input data PTK Kepala Sekolah Tahun 2017

Daftar sekolah yang sudah melakukan input data PTK Kepala Sekolah Tahun 2017 (dasar unduh input data per 31 Maret 2017) adalah sbb:


Jenjang SMA status NEGERI 
1. SMA Negeri 1 Cangkringan
2. SMA Negeri 1 Depok
3. SMA Negeri 1 Gamping
4. SMA Negeri 1 Godean
5. SMA Negeri 1 Kalasan
6. SMA Negeri 1 Minggir
7. SMA Negeri 1 Mlati
8. SMA Negeri 1 Ngemplak
9. SMA Negeri 1 Ngaglik
10. SMA Negeri 1 Pakem
11. SMA Negeri 1 Seyegan
12. SMA Negeri 1 Sleman
13. SMA Negeri 1 Tempel
14. SMA Negeri 1 Turi
15. SMA Negeri 2 Ngaglik
16. SMA Negeri 2 Sleman

Jenjang SMK status NEGERI 

1. SMK Negeri 1 Cangkringan
2. SMK Negeri 1 Depok
3. SMK Negeri 1 Kalasan
4. SMK Negeri 1 Tempel
5. SMK Negeri 2 Depok
6. SMK Negeri 2 Godean

Jenjang SMA status SWASTA

1. SMA Angkasa Adisutjipto Depok
2. SMA Budi Mulia
3. SMA Budi Mulia Dua
4. SMA Gama Yogyakarta
5. SMA Institut Indonesia Sleman
6. SMA Islam 1 Prambanan
7. SMA Islam 3 Sleman
8. SMA Islam Alazhar 9 Yogyakarta
9. SMA IT Bina Umat
10. SMA Kolese De Britto
11. SMA Kolombo Sleman
12. SMA Muhammadiyah 1 Sleman
13. SMA Muhammadiyah Boarding School
14. SMA Muhammadiyah Pakem
15. SMA Sunan Kalijogo

Jenjang SMK status SWASTA

1. SMK "17" 1 Seyegan
2. SMK Diponegoro Depok
3. SMK Insan Cendekia
4. SMK Islam Moyudan
5. SMK Kanisius 1 Pakem
6. SMK Karya Rini Sleman
7. SMK Kesehatan Binatama
8. SMK Ma'arif 1 Sleman
9. SMK Muhammadiyah 1 Kalasan
10. SMK Muhammadiyah 1 Moyudan
11. SMK Muhammadiyah 1 Tempel
12. SMK Muhammadiyah 2 Moyudan
13. SMK Muhammadiyah 2 Tempel
14. SMK Muhammadiyah Cangkringan
15. SMK Muhammadiyah Gamping
16. SMK Muhammadiyah Mlati
17. SMK Muhammadiyah Pakem
18. SMK PI Ambarrukmo 1 Sleman
19. SMK Piri Sleman
20. SMK Sanjaya Pakem
21. SMK Taman Karya Madya Ngemplak
22. SMK Yapemda 1 Sleman
23. SMK YPKK 2 Sleman
24. SMK YPKK 3 Sleman
25. SMK YPPN Sleman

Kepada Kepala Sekolah yang belum melakukan input data dipersilahkan melakukan input data dan melakukan komen pada post/ pemberitahuan ini.


Atas perhatian, kami sampaikan terimakasih



====================================

Mendasar pada surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada tanggal 22 Februari 2017 perihal Data Kepala Sekolah bagi Kabupaten Sleman 

Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara  dalam rangka update data PTK Kepala Sekolah dengan mengisi form data yang telah disediakan dan diisikan sesuai dengan petunjuk dan mengirim data pendukung dalam format pdf (lampiran dengan nama file dan compress ke Windzip atau Rar SMA/SMK-nya masing-masing) dikirim via email ke balaidikmensleman@gmail.com dengan judul DATA PTK KEPALA SEKOLAH TAHUN 2017 SMA/SMK .......... selambat - lambatnya tanggal 27 Februari 2017

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami menyampaikan terima kasih 

Pengisian Form dapat melalui LINK INI

UPDATE CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2017

Sleman, 31 Maret 2017

Nomor: 800/256
Lamp : 1 lembar
Hal : Pemberitahuan

Kepada
Guru-guru SMA/SMK (terlampir)
di Sleman

Melengkapi surat kami nomor 800/251 tanggal 30 Maret 2017 perihal pemberitahuan daftar nominatif guru CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2017 untuk dilengkapi kekurangannya dan dikumpulkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman paling lambat Senin, 3 April 2017

Jumlah mengumpulkan kekurangannya sesuai berkas yang dikumpul pada waktu pemberkasan tahun 2016. Semua fotocopy harus dilegalisir.

Demikian surat ini agar segera ditindaklanjuti.

Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman

ttd

SUKARJA, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19600611 198501 1 001

Surat selengkapnya dapat diunduh disini
Daftar nominatif dapat diunduh disini

================================================================

Sleman, 30 Maret 2017
Nomor : 800/251
Perihal : Pemberitahuan

Kepada
Guru - guru SMA/ SMK (terlampir)
di Sleman

Menidaklanjuti Rakor Verval Sergur di LPMP DIY pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2017, kami sampaikan daftar nominatif CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2017 untuk dilengkapi kekurangannya dan dikumpulkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman paling lambat Senin, 3 April 2017 pada jam kerja.

Demikian surat ini, agar segera ditindaklanjuti

Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman

ttd

SUKARJA, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19600611 198501 1 001



Pengukuran Tri Wulan I/II/III (UPDATE)

Tanya Jawab
(berlaku bagi PNS pada instansi SMA/ SMK di Kabupaten Sleman)

Tanya : "Siapa saja yang dilakukan Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017?"
Jawab : Pengukuran Kinerja PNS diberlakukan kepada PNS baik JFU maupun JFT


Tanya : "Berapa kali kami (selaku Pejabat Penilai) melakukan Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 dilakukan?"
Jawab : Pengukuran Kinerja PNS dilakukan setiap triwulan dan dinilai oleh Pejabat Penilai sesuai ketentuan Pejabat Penilai pada Penilaian SKP 2017


Tanya : "Bagaimana cara kami untuk melakukan perubahan Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai pada Perencanaan (Kontrak Kerja) dan Penilaian pada SKP PNS Tahun 2017?"
Jawab : Cara melakukan perubahan pada Perencanaan (Kontrak Kerja) dan Penilaian pada SKP PNS Tahun 2017 dengan cara Login SKP Online 2017 melalui 
1. buka laman http://www.pendidikan-diy.go.id/dinas_v4/ 
2. Klik Link - Data SKP
3. Isi data NIP dan Password. Klik Login
4. Klik Menu Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai 
5. Isikan NIP Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai sesuai Ketentuan Penilai
6. Klik Save/ Simpan


Tanya : "Mengapa ada perubahan pejabat penilai pada Perencanaan (Kontrak Kerja) dan Penilaian pada SKP PNS Tahun 2017?"
Jawab : Adanya perubahan pejabat penilai pada Perencanaan (Kontrak Kerja) dan Penilaian pada SKP PNS Tahun 2017 dikarenakan Pejabat pada Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman (Bpk. SUKARJA, S.Pd., M.Pd) baru dilantik pada bulan Maret 2017 sedangkan Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP dibuat mulai dari Awal Tahun 2017 (tertanggal 3 Januari 2017)

Tanya : "Kemana kami harus mengumpulkan Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 setiap triwulan?"
Jawab : Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 setiap triwulan dikumpulkan dalam bentuk hardcopy ke Balai Dikmen Sleman dan softcopy melalui email balaidikmensleman@gmail.com dengan Subjek "Pengukuran Prestasi Kinerja PNS 2017 Triwulan I/II/III SMA/ SMK ......."

Tanya : "Bagaimana ketentuan pejabat penilai pada Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP Tahun 2017 ?
Jawab : Perencanaan SKP Tahun 2017 bagi PNS, ketentuan sbb:
- PNS gol. I/a s.d IV/a di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah ber-SK Gubernur (gol. IV/a), maka
Pejabat Penilai = Kepala Sekolah di sekolah tsb
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Balai Pendidikan Menengah
- PNS gol. I/a s.d IV/a di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah  yang tidak memiliki SK Gubernur, maka
Pejabat Penilai = Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Dinas Dikpora DIY
- PNS gol. IV/b di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah  yang memiliki Gol. di bawah IV/b, maka
Pejabat Penilai = Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Dinas Dikpora DIY

Tanya : "Bagaimana ketentuan pejabat penilai pada Penilaian SKP Tahun 2017 ?
Jawab : Penilaian SKP Tahun 2017 bagi PNS, ketentuan sbb:
- PNS gol. I/a s.d IV/a di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah ber-SK Gubernur (gol. IV/a), maka
Pejabat Penilai = Kepala Sekolah di sekolah tsb
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Balai Pendidikan Menengah
- PNS gol. I/a s.d IV/a di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah  yang tidak memiliki SK Gubernur, maka
Pejabat Penilai = Kepala Balai Pendidikan Menengah
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Dinas Dikpora DIY
- PNS gol. IV/b di SMA/ SMK dengan Kepala Sekolah  yang memiliki Gol. di bawah IV/b, maka
Pejabat Penilai = Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi
Atasan Pejabat Penilai = Kepala Dinas Dikpora DIY


Tanya : "Siapa sajakan identitas Pejabat Penilaian SKP Tahun 2017 ?
Jawab : Daftar Pejabat Penilai SKP Tahun 2017 adalah 
=============================
Nama : Drs. R. KADARMANTA BASKARA AJI
NIP : 196302251990031010
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda, IV/d
Jabatan : Kepala Dinas

Unit kerja : Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
==============================
Nama : Dra. TRIANA PURNAMAWATI, MM
NIP : 196501061989032005
Pangkat/ Gol. : Pembina Tk I, IV/b
Jabatan : Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi

Unit kerja : Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
================================
Nama : SUKARJA, S.Pd., M.Pd
NIP : 19600611 198501 1 001
Pangkat/ Gol. : Pembina, IV/a
Jabatan : Kepala Balai 
Instansi : Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
================================

Tanya : "Bagaimana cara kami untuk bertanya mengenai Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017?"
Jawab : Apabila ada pertanyaan tentang Pengukuran Kinerja PNS diberlakukan kepada PNS baik JFU mau JFT dapat langsung menghubungi kami via email ke balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek "Tanya SKP 2017 SMA/SMK ......"

Tanya : "Bagaimana cara kami untuk melakukan revisi tentang Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP PNS Tahun 2017?"
Jawab : Apabila ada revisi tentang Perencanaan (Kontrak Kerja) SKP PNS Tahun 2017 dapat langsung menghubungi Subbag Kepegawaian Dikpora DIY

Tanya : "Bagaimana cara kami untuk menghubungi DIKPORA DIY"
Jawab : Kontak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY adalah
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, & OLAH RAGA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Alamat: Jl.Cendana No.9 Yogyakarta, Indonesia
Telp: (0274) 550330 - Faxs: 0274 765456
Email: dikpora@jogjaprov.go.id

Sekian Informasi dari kami. Semoga bermanfaat

===============================================================
Sleman, 22 Maret 2017

Kepada Yth.
Kepala SMA/ SMK 
di Kabupaten Sleman

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Daerah DIY nomor 800/ 4466 tanggal 21 Maret 2017 perihal Pengukuran Tri Wulan I.

Sehubungan dengan hal tersebut dan akan berakhirnya Tri Wulan I tahun 2017, maka dimohon Saudara untuk melakukan pengukuran terhadap kinerja pegawai di lingkungan Saudara untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2017. (sesuai contaoh format dalam bentuk excell)

Pengukuran sesuai dengan Petunjuk Pengukuran Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 (terlampir). Untuk SMA dan SMK data hardcopy yang telah ditandatangani Kepala Sekolah dan softfile format excell dikirimkan ke Balai Dikmen Kabupaten Sleman dan softfile format excell dikirim melalui email ke balaidikmensleman@gmail.com cc ipungtari@gmail.com dengan judul "Pengukuran Tri Wulan I SMA/SMK ....." paling lambat 27 Maret 2017

Atas perhatian Saudara kami menyampaikan terima kasih

Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman

ttd

SUKARJA, S.Pd., M.Pd
NIP. 19600611 198501 1 001

CATATAN:
Surat selengkapnya dapat diunduh disini
Petunjuk penilaian kinerja dapat diunduh disini
Format excell dapat diunduh disini

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini