Sleman, 21 November 2017
Dari
|
Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga
Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Telepon 541322
|
Kepada
|
Kepala Sekolah SMA/SMK
Negeri dan Swasta
se – Kabupaten Sleman
(melalui Kepala Balai
Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman)
|
Perihal
|
Surat Edaran Nomor
424/ 16704 Tentang Tanggal 25 November sebagai Hari Libur Khusus
|
Isi Ringkas
|
Sesuai
dengan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 891 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan
bagi Satuan Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran
2017/2018, kami informasikan bahwa tanggal 25 November 2017 merupakan Hari
Libur Khusus dalam rangka Hari Guru Nasional. Untuk itu kami minta Saudara menginformasikan
ke Kepala SMA, SMK, dan SLB di wilayah kerja Saudara
Demikian
untuk dilaksanakan dengan sebaik – baiknya
|
Catatan
|
Edaran selengkapnya
dapat diunduh disini
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar