Yth. Bp/Ibu Guru yang menambah jam di sekolah lain.
Berdasarkan konsultasi Balai Dikmen Kab. Sleman dengan Dinas Propinsi
DIY, Hari Kamis, Tgl. 2 Februari 2017 diberitahukan bahwa :
- Bagi bapak ibu guru yang menambah jam mengajar di sekolah lain, apabila di semester 1 TP 2016-2017 (semester kemarin) sudah mendapatkan SPMT tambah jam, untuk pemberkasan tunjangan profesi khusus semester ini SM 1 tahun 2017 atau SM 2 TP 2016/2017 tidak perlu mengajukan permohonan SPMT. Dalam pemberkasan Tunjangan profesi nanti SPMT SM kemarin di fotocopy dan legalisir sekolah dan dilampirkan. Pengajuan SPMT tambah jam dilaksanakan semester yang akan datang (TP 2017/2018). Bagi yang sudah terlanjur mengumpulkan, berkas dapat diambil di balai dikmen kab sleman (jam Kerja).
- Bagi bp/ibu guru yang baru menambah di semester ini tetap mengajukan SPMT tambah jam.
Demikian untuk menjadi periksa.
Balai Dikmen Kab. Sleman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar