Ketentuan peserta adalah sebagai berikut :
Selasa, 21 Februari 2017
Bimbingan Teknis Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Guru Pendidikan Menengah
Menindaklanjuti surat dari Dinas Dikpora DIY nomor 899/2552, perihal Bimbingan Teknis Kesehatan dan keselamatan Kerja Bagi Guru Pendidikan Menengah yang diselenggarakan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa Klik disini
-
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, No: 17/SE/XII/2016 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur...
-
DARI : KEPEGAWAIAN BALAI DIKMEN KABUPATEN SLEMAN KEPADA : KEPALA SMA/SMK NEGERI SE-KABUPATEN SLEMAN Berikut ini kami sampaikan permo...
-
SK PENETAPAN VERIFIKASI ALAT DAN TIM PENGUJI SILAHKAN DOWNLOAD DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar