Ketentuan peserta adalah sebagai berikut :
Selasa, 21 Februari 2017
Bimbingan Teknis Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Guru Pendidikan Menengah
Menindaklanjuti surat dari Dinas Dikpora DIY nomor 899/2552, perihal Bimbingan Teknis Kesehatan dan keselamatan Kerja Bagi Guru Pendidikan Menengah yang diselenggarakan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa Klik disini
-
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, No: 17/SE/XII/2016 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur...
-
Sleman, 17 Juli 2017 Dari : Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman Jalan Kebonagung, Tlogoadi, Mlati...
-
Dokumen Mekanisme Pengajuan PNS Bebas Tugas dan Pensiun Atas Permintaan Sendiri dapat diunduh disini. 1. Mekanisme pengajuan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar