Ketentuan peserta adalah sebagai berikut :
Selasa, 21 Februari 2017
Bimbingan Teknis Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Guru Pendidikan Menengah
Menindaklanjuti surat dari Dinas Dikpora DIY nomor 899/2552, perihal Bimbingan Teknis Kesehatan dan keselamatan Kerja Bagi Guru Pendidikan Menengah yang diselenggarakan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa Klik disini
-
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, No: 17/SE/XII/2016 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur...
-
Bagi sekolah yang belum mengumpulkan laporan Triwulan 1 harap segera mengumpulkan ke Balai Dikmen Sleman untuk segera dikirim kolektif ...
-
PENTING !!!! Dalam rangka penatausahaan penyusunan Anggaran dan Belanja Pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Tahun Anggaran ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar