Kami sampaikan Surat dari Pemerintah Daerah Daerah Isimewa Yogyakarta nomor 420/ 683 tanggal 17 Januari 2017 perihal Pemartabatan Bahasa Indonesia.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa Klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar