Jumat, 20 Januari 2017

Edaran pembaharuan surat perintah menambah jam dan mutasi pegawai

Disampaikan bahwa dengan telah dialihkan status kepegawaian bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dari Kabupaten Sleman ke Daerah Istimewa Yogyakarta, bagi guru-guru yang menambah jam di sekolah lain agar memperbaharui surat perintah menambah jam dan bagi guru yang mengajukan/memperbarui mutasi yang sampai saat ini SK mutasinya belum keluar agar segera memperbarui. Berkas persyaratan klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini