Bagi sekolah yang belum mengumpulkan laporan Triwulan 1 harap segera mengumpulkan ke Balai Dikmen Sleman untuk segera dikirim kolektif pada tanggal 4 April 2018.
===================
Sleman, 23 November 2017
Perihal :
Pembinaan Pegawai Tahun 2018
|
Sleman,
Kepada:
Yth. Kepala SMA/ SMK Negeri/ Swasta
di Kabupaten Sleman
|
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
pasal 3 perihal “kewajiban” dan pasal 4 perihal “larangan” dan Peraturan Badan
Kepegawaian Negeara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, untuk mendukung peningkatan Kinerja Balai Pendidikan
Menengah Kabupaten Sleman agar dilaksanakan pembinaan secara berjenjang, dengan
ketentuan Kepala Sekolah melakukan pembinaan kepada semua pegawai setiap
triwulan (triwulan I, II, III, dan IV).
Sehubungan
dengan hal tersebut, agar pejabat struktural/ kepala sekolah jenjang SMA dan
SMK di kabupaten Sleman segera melaksanakan pembinaan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun
2012 serta perubahannya Peraturan Gubernur Nomor 37.1 Tahun 2012 di lingkungan
kerjanya untuk Triwulan I, II, III, dan IV Tahun 2018 dan mengirimkan bukti fisik sebagai laporan sesuai
jadwal sebagai berikut:
No
|
Keterangan
|
Deadline
|
1
|
Triwulan I
|
15 Februari 2018
|
2
|
Triwulan II
|
15 Mei 2018
|
3
|
Triwulan III
|
15 Agustus 2018
|
4
|
Triwulan IV
|
15 November 2018
|
Untuk
SMA/SMK Negeri/ Swasta mengirimkan ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten
Sleman, paling lambat sesuai jadwal, yang terdiri:
1.
Surat Pengantar dari sekolah
2.
Undangan pembinaan (contoh format dapat diunduh disini)
3.
Daftar hadir perserta pembinaan (contoh format dapat
diunduh disini)
4.
Notulen (contoh format dapat diunduh disini)
Atas perhatian
Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Kepala
ttd
SUKARJA, S.Pd., M.Pd
NIP. 19600611198501 1 001
Surat Edaran dapat diunduh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar