Kamis, 23 November 2017

SE No. 424/16704 Tentang Tanggal 25 November sebagai Hari Libur Khusus

Sleman, 21 November 2017

Dari
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Telepon 541322
Kepada
Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta
se – Kabupaten Sleman
(melalui Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman)
Perihal
Surat Edaran Nomor 424/ 16704 Tentang Tanggal 25 November sebagai Hari Libur Khusus
Isi Ringkas
Sesuai dengan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 891 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2017/2018, kami informasikan bahwa tanggal 25 November 2017 merupakan Hari Libur Khusus dalam rangka Hari Guru Nasional. Untuk itu kami minta Saudara menginformasikan ke Kepala SMA, SMK, dan SLB di wilayah kerja Saudara

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik – baiknya
Catatan
Edaran selengkapnya dapat diunduh disini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini