Tampilkan postingan dengan label KEPEGAWAIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEPEGAWAIAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Agustus 2018

PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI

Sleman, 13 Agustus 2018

Dari
:
Badan Kepegawaian Daerah
Jalan Kyai Mojo nomor 56
Telepon: (0274) 562150
Website: www.bkd.jogjaprov.go.id
Untuk
:
Kepala SMA Negeri dan SMK Negeri se-Kab. Sleman
Melalui Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman
Perihal
:
Penyusunan Kebutuhan Pegwawai
Batas Pengiriman
:
Paling lambat tanggal 24 AGUSTUS 2018
Keterangan
:
Dimohon segera mengisi sesuai dengan sheet pada formulir sekolah dan dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy melalui alamat email subidperencanaan.bkddiy@gmail.com
Lampiran
:
Surat Edaran dapat diunduh disini.
Formulir dapat diunduh disini.

Senin, 02 April 2018

Pembinaan Pegawai Tahun 2018

 

Bagi sekolah yang belum mengumpulkan laporan Triwulan 1 harap segera mengumpulkan ke Balai Dikmen Sleman untuk segera dikirim kolektif pada tanggal 4 April 2018.

===================

Sleman, 23 November 2017

Perihal                    : Pembinaan Pegawai Tahun 2018

Sleman,
Kepada:
Yth. Kepala SMA/ SMK Negeri/ Swasta
di Kabupaten Sleman

                Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3 perihal “kewajiban” dan pasal 4 perihal “larangan” dan Peraturan Badan Kepegawaian Negeara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, untuk mendukung peningkatan Kinerja Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman agar dilaksanakan pembinaan secara berjenjang, dengan ketentuan Kepala Sekolah melakukan pembinaan kepada semua pegawai setiap triwulan (triwulan I, II, III, dan IV).

                Sehubungan dengan hal tersebut, agar pejabat struktural/ kepala sekolah jenjang SMA dan SMK di kabupaten Sleman segera melaksanakan pembinaan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2012 serta perubahannya Peraturan Gubernur Nomor 37.1 Tahun 2012 di lingkungan kerjanya untuk Triwulan I, II, III, dan IV Tahun 2018 dan  mengirimkan bukti fisik sebagai laporan sesuai jadwal sebagai berikut:

No
Keterangan
Deadline
1
Triwulan I
15 Februari 2018
2
Triwulan II
15 Mei 2018
3
Triwulan III
15 Agustus 2018
4
Triwulan IV
15 November 2018
   
                Untuk SMA/SMK Negeri/ Swasta mengirimkan ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, paling lambat sesuai jadwal, yang terdiri:
1.       Surat Pengantar dari sekolah
2.       Undangan pembinaan (contoh format dapat diunduh disini)
3.       Daftar hadir perserta pembinaan (contoh format dapat diunduh disini)
4.       Notulen (contoh format dapat diunduh disini)
Atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.
  
Kepala
ttd 
SUKARJA, S.Pd., M.Pd
NIP. 19600611198501 1 001

Surat Edaran dapat diunduh disini

Senin, 19 Maret 2018

Permohonan Data NON PNS SMA/SMK


Sleman, 19 Maret 2018
Dari
:
Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
Jalan Kebonagung, Tlogoadi, Mlati, Sleman
Telepon (0274) 866766
Laman balaidikmensleman.blogspot.co.id
Untuk
:
Kepala SMA dan SMK Negeri se-kab. Sleman
Perihal
:
Permohonan Data Non PNS SMA/SMK
Keterangan
:
Data dikirim ke Balai Dikmen Sleman paling lambat 22 Maret 2018 melalui email surajiya26@yahoo.com cq tu.balaidikmensleman@gmail.com
Lampiran
:
Surat edaran dapat diunduh disini
=== === === ===


Jumat, 16 Maret 2018

REVISI Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) + Download Amplop LP2P


Kepada Yth.
Kepala SMK dan SMA se-Kab. Sleman
Di Sleman

Menindaklanjuti Surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah DIY Nomor : 865/2049 tanggal 23 Februari 2018 perihal Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P), maka kami mohon bantuan Saudara agar menyampaikan Daftar Nama PNS gol. III/a ke atas dan Formulir isian LP2P ke Subbag. Kepegawaian Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman paling lambat tanggal 20 Maret 2018. Soft copy seluruh data pegawai di wilayah kerja masing-masing (format excel) bisa dikirim ke email tu.balaidikmensleman@gmail.com

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami menyampaikan terima kasih.

Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman

Ttd.

Sukarja, S.Pd, M.Pd
NIP. 19600611 198501 1 001


REVISI Download Formulir LP2P
Download AMPLOP LP2P (Gol. III/a ditujukan kepada Gubernur DIY; Gol. III/b keatas ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri.)


Rabu, 07 Maret 2018

Surat Edaran Usulan Satya Lencana 2018


Kepada Yth.
Kepala SMA dan SMK Negeri/Swasta                                                                                                    
Di Sleman

Menindaklanjuti Surat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah DIY Nomor : 800/01037 tanggal 28 Januari 2018 perihal Surat Edaran Usulan Satya Lencana 2018, maka mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan ke guru-guru yang memenuhi persyaratan agar dapat diusulkan untuk mendapatkan Anugerah Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Dalam melaksanakan tugas senantiasa menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.
2.     Telah memenuhi masa bekerja secara terus menerus dan tidak terputus.
a.  Paling singkat 10 tahun untuk Satyalancana Karya Satya Sepuluh Tahun.
b.   Paling singkat 20 tahun untuk Satyalancana Karya Satya Dua puluh tahun.
c.   Paling singkat 30 tahun untuk Satyalancana Karya Satya Tiga Puluh Tahun.
3.     Selama masa kerja sebagaimana angka 2 tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.      Perhitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai setelah selesai menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi.
5.  Persyaratan administrasi pengusulan masing-masing jenis usulan Satyalancana Karya Satya dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup sebagaimana terlampir disertai berkas persyaratan sebagai berikut :
a.     Fotokopi sah SK CPNS;
b.    Fotokopi sah SK Pangkat terakhir;
c.     Fotokopi sah SK Jabatan terakhir;
d.    Fotokopi sah konversi NIP baru;
e.     Fotokopi sah Piagam Tanda Kehormatan yang Diperoleh;
f.     Surat Pernyataan belum pernah dijatuhi hukuman disiplin (bagi yang belum pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat);
g.  Fotokopi sah SK Penjatuhan Hukuman Disiplin (bagi yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat);
h.  Fotokopi sah surat Ijin Cuti di Luar tanggungan Negara (bagi yang pernah mengambil CLTN);
i.  Fotokopi sah Penilaian Kinerja Pegawai tahun 2017 dengan nilai setiap unsur minimal baik (tidak ada nilai cukup/kurang).
Semua berkas persyaratan dibuat dalam dua bentuk yaitu hard copy dan soft copy. Hard copy dimasukan map warna merah muda atau dijilid cover warna merah muda (rangkap dua) disampaikan ke Subbag. Kepegawaian Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman paling lambat 19 Maret 2018. Soft copy dikirim melalui email tu.balaidikmensleman@gmail.com 
Atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.
                                                             
Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman

 Ttd.

SUKARJA, M.Pd
NIP. 19600611 198501 1 001




Selasa, 13 Februari 2018

Pendaftaran Calon Peserta Ujian Dinas Tingkat 1 Tahun 2018


Sleman, 13 Februari 2018
Dari
:
Badan Kepegawaian Daerah
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jalan Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta 55244
Telepon (0274) 562150
Laman www.bkd.jogjaprov.go.id
Untuk
:
Calon Peserta Ujian Dinas Tingkat 1 Tahun 2018
Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
DIY
Perihal
:
Pendaftaran Calon Peserta Ujian Dinas
Tingkat 1 Tahun 2018
Lampiran
:
Surat edaran dapat diunduh disini
=== === === ===




Surat Edaran Tunjangan Profesi Guru PNS, Non PNS dan Tamsil Semester 1 Tahun 2018



Sleman, 13 Februari 2018
Dari
:
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jalan Cendana 9 Yogyakarta 55166
Telepon (0274) 513491
Laman http://jogjaprov.go.id
Untuk
:
Kepala SMA, SMK, SLB
se- DIY
Melalui Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
Perihal
:
Surat Edaran tentang Tunjangan
Profesi Guru PNS, Non PNS dan
Tamsil Semester 1(satu) Tahun 2018
Lampiran
:
Surat edaran dapat diunduh disini
Keterangan
:
Contoh Berkas Usulan TPG PNS, Non PNS, dan Tambahan Penghasilan SMA, SMK, SLB Semester 1 (Januari-Juni) 2018 dapat diunduh pada laman
www.pendidikan-diy.go.id
=== === === ===




Rabu, 07 Februari 2018

Pengisian SKP Online Tahun 2018

Sleman, 25 Januari 2018
Dari
:
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jalan Cendana 9 Yogyakarta 55166
Telepon (0274) 513491
Laman www.pendidikan-diy.go.id
Untuk
:
Kepala Sekolah SMA dan SMK
se- Kabupaten Sleman
Melalui Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
Perihal
:
Pengisian SKP Online Tahun 2018
Lampiran
:
Surat edaran dapat diunduh disini
Link
:
www.pendidikan-diy.go.id/skp
=== === === ===

Kamis, 11 Januari 2018

Edaran Tentang Pelaksanaan Cuti Berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2017

Sleman, 11 Januari 2018

Surat Edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY dapat diunduh disini

Surat Edaran dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat diunduh disini hal.1 , hal. 2
x

Rabu, 03 Januari 2018

Laporan Presensi dan Peremajaan Pegawai Tahun 2018

LAPORAN PRESENSI DAN PEREMAJAAN PEGAWAI TAHUN 2018

PENTING!!!

Rekapitulasi Presensi Guru dan Karyawan (PNS dan Non PNS) kami tunggu selambat-lambatnya setiap tanggal 03 di bulan berikutnya
softcopy ke email tu.balaidikmensleman@gmail.com dan hardcopy diserahkan ke Balai Dikmen Sleman di jam kerja

===== ===== ==== ==== ==== ==== ==== ==== ==== ==== ====
TENTANG PRESENSI
Tanya : "Siapa saja yang kami masukkan dalam Rekapitulasi Presensi setiap bulan?"
Jawab : "Format Rekapitulasi Presensi berisi seluruh guru dan karyawan pada sekolah. Susunan adalah PNS (guru), PNS (karyawan), Non PNS (guru), dan Non PNS (karyawan). Bagi Non PNS kolom NIP diisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Tanya : "Bagaimana format  Presensi tahun 2018?"
Jawab : "Format Presensi tahun 2018 (dapat diunduh disini)

Tanya : "Bagaimana format Rekapitulasi Presensi setiap bulan?"
Jawab : "Format Rekapitulasi Presensi (dapat diunduh disini)

Tanya : "Mengapa semua Guru dan Karyawan PNS dan Non PNS harus mengisi presensi manual harian dan dicantumkan dalam Rekapitulasi Presensi setiap bulan?"
Jawab : "Presensi Manual harian dan Rekapitulasi Presensi setiap bulan diberlakukan dalam langka pelaksanaan tertib administrasi di sekolah - sekolah di Kabupaten Sleman.

Tanya : "Bagaimana format presensi yang harus kami (sekolah) sediakan?"
Jawab : "Format Presensi dibuat sesuai format dari Dikpora DIY sebagaimana kami lampirkan. Untuk Kop Presensi disesuaikan dengan Kop Sekolah masing-masing

Tanya : "Bagaimana apabila format presensi yang sudah kami (sekolah) sediakan belum sesuai dengan format dari Dikpora DIY (yang dibagikan melalui Website Balai Dikmen Sleman)?"
Jawab : "Bagi SMA/ SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Sleman, format presensi (dari Dikpora DIY) sudah diberlakukan mulai pada Triwulan II Tahun 2017 dan masih berlaku sampai Tahun 2018 dst (sampai ada edaran perubahan format dari Dikpora DIY)

Tanya : "Kapan kami harus mengumpulkan Rekapitulasi Presensi beserta lampirannya?"
Jawab : "Rekapitulasi Presensi beserta lampirannya berupa hardcopy dapat dikumpulkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman dan Softcopy excell Rekapitulasi Presensi dapat dikirim via email tu.balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek/judul email “Presensi Bulan …. Tahun 2018 SMA/SMK… “ pada tanggal 3 di setiap awal bulan berikutnya. Hardcopy dimasukkan dalam Map Snelhecter atau dijilid per bulan

Tanya : "Apabila kami sudah menggunakan fingerprint apakah presensi manual tetap harus kami (sekolah) sediakan?"
Jawab : "Presensi manual tetap disediakan dan digunakan sebagai backup apabila ada masalah dengan mesin fingerprint. 

Tanya : "Bagaimana susunan Rekapitulasi Presensi setiap bulan?"
Jawab : "Susunan Rekapitulasi Presensi dimasukkan ke dalam Map Snelhecter atau dijilid dan disusun sebagai berikut:
1. Rekapitulasi Presensi Guru dan Karyawan
2. Sekat kertas warna (opsional)
3. Presensi Manual Guru (urut tanggal)
4. Sekat kertas warna (opsional)
5. Presensi Manual Karyawan (urut tanggal)
6. Sekat kertas warna (opsional)
7. Rekap presensi finger print Guru (apabila sudah memiliki mesin fingerprint)
8. Sekat kertas warna (opsional)
9. Rekap presensi finger print Karyawan (apabila sudah memiliki mesin fingerprint)

TENTANG PEREMAJAAN DATA PEGAWAI
Tanya : "Bagaimana format Laporan Peremajaan Data Pegawai setiap bulan?"
Jawab : "Format Laporan Peremajaan Data Pegawai (dapat diunduh disini)

Tanya : "Siapa saja yang kami masukkan dalam Peremajaan Data Pegawai?"
Jawab : "Peremajaan Data Pegawai berisikan data pegawai PNS pada suatu instansi yang terdiri dari Rekap Laporan Perubahan Data (Kop disesuaikan masing-masing sekolah dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah) dengan lampiran :
1. Rekapitulasi Jumlah PNS berdasarkan Jenis Kelamin, Pendidikan, dan Golongan
2. Rekapitulasi Jumlah PNS berdasarkan Jenis Jabatan
3. Rekapitulasi Jumlah PNS berdasarkan Agama dan Jenis Kelamin
4. Daftar Nominatif PNS
5. Daftar Urut Kepangkatan PNS
6. Laporan Perubahan Jenis Kepangkatan dan Berkala (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
7. Laporan Perubahan Data Jenis Jabatan (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
8. Laporan Perubahan Data Pendidikan (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
9. Laporan Perubahan Data Diklat Jabatan Struktural (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
10. Laporan Perubahan Data Penghargaan, Sertifikasi (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
11. Laporan Perubahan Data Diklat Teknis/ Fungsional (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
12. Laporan Perubahan Data Keluarga (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)
13. Laporan Perubahan Data Hukuman (apabila tidak ada perubahan cantumkan NIHIL)

Tanya : "Kapan kami harus mengumpulkan Laporan Peremajaan Data Pegawai?"
Jawab : "Hardcopy Peremajaan Data Pegawai dapat dikumpulkan ke Balai Dikmen Kab. Sleman dan Softcopy excell Laporan Peremajaan Pegawai dapat dikirim via email tu.balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek/judul email “Peremajaan Data Pegawai Bulan …. Tahun 2018 SMA/ SMK… “ pada tanggal 3 di setiap awal bulan berikutnya. Untuk Peremajaan Data Pegawai dibuat dan dimasukkan dalam Map atau dijilid per bulan.

TENTANG CARA BERTANYA
Tanya : "Bagaimana cara kami untuk bertanya mengenai Presensi dan Laporan Kepegawaian?"
Jawab : "Apabila ada pertanyaan tentang Presensi dan Laporan Kepegawaian dapat langsung menghubungi kami via email ke balaidikmensleman@gmail.com dengan subjek "Tanya Presensi/ Laporan Kepegawaian SMA/SMK ...... "

TENTANG KONTAK DIKPORA DIY
Tanya : "Bagaimana cara kami untuk menghubungi DIKPORA DIY?"
Jawab : Kontak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY adalah
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat: Jalan.Cendana 9 Yogyakarta, Indonesia
Telp: (0274) 550330 - Faxs: (0274) 765456
Email: dikpora@jogjaprov.go.id

TENTANG KONTAK BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KABUPATEN SLEMAN (BALAI DIKMEN SLEMAN)
Tanya : "Bagaimana cara kami untuk menghubungi Balai Dikmen Sleman?"
Jawab : Kontak Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
Alamat: Jalan Kebonagung, Bolawen, Tlogoadi, Mlati, Sleman
Telepon: belum ada
Email: tu.balaidikmensleman@gmail.com
Website: balaidikmensleman.blogspot.co.id

Sekian Informasi dari kami. Semoga bermanfaat


 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini