Senin, 11 Desember 2017

Penilaian Kinerja PNS Tahun 2017

Sleman, 11 Desember 2017
Dari
:
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jalan Cendana 9 Yogyakarta 55166
Telepon (0274) 513491
Laman www.pendidikan-diy.go.id
Untuk
:
Kepala Sekolah SMA/ SMK Negeri dan Swasta (yang ada guru DPK) se- Kabupaten Sleman
Melalui Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman
Perihal
:
Penilaian Kinerja PNS Tahun 2017
Isi Ringkas
:
Berdasarkan PP 46 Tahun 2011 Ps. 16 Ayat (2) tentang Penilaian prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) “dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan dan paling lama akhir Januari tahun berikutnya.

Bagi Kepala Sekolah dan Guru DPK yang meminta nilai (Pejabat Penilai) Kepala Balai Dikmen Sleman disampaikan ke Balai Dikmen Sleman selambat – lambatnya tanggal 20 Desember 2017 untuk melampirkan dokumen sbb:
1. Surat Permohonan Penilaian Kinerja dari sekolah berisi Nama, NIP, Pangkat/Gol, dan Jabatan
2. Dokumen yang akan dinilai (sesuai kontrak/ perencanaan SKP per Januari 2017)
3. SKP/ DP3/ Penilaian Kinerja PNS tahun 2016 (periode Januari 2016 – Desember 2016)

Bagi Sekolah Negeri dan Guru DPK dengan Kepala Sekolah ber- SK Gubernur Laporan Penilaian Kinerja PNS secara kolektif dilampiri surat pengantar dari sekolah dan disampaikan ke Balai Dikmen Sleman selambat – lambatnya tanggal 28 Desember 2017 dikarenakan tanggal 2 Januari 2018 batas pengumpulan di Kepegawaian Dikpora DIY

Lampiran
:
1. Surat edaran Dikpora dapat diunduh disini
2. Surat edaran Balai Dikmen Sleman dapat diunduh disini

=== === === ===

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini