Tampilkan postingan dengan label INFORMASI UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFORMASI UMUM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Januari 2017

Pemartabatan Bahasa Indonesia

Kami sampaikan Surat dari Pemerintah Daerah Daerah Isimewa Yogyakarta nomor 420/ 683 tanggal 17 Januari 2017 perihal Pemartabatan Bahasa Indonesia. 
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Kamis, 26 Januari 2017

Edaran Data Kepala Sekolah SMA

Berdasarkan Surat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga nomor 800/ 01890 tanggal 25 Januari 2017 perihal Data Kepala Sekolah SMA. 

Sehubungan hal tersebut dimohon untuk segera mengisi form data yang telah disediakan dan diisikan sesuai petunjuk dan dikirim via email selambat - lambatnya tanggal 9 Februari 2017 ke alamat email DIKPORA DIY : ptksmadikporadiy@gmail.com dan tembusannya ke alamat email Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman : balaidikmensleman@gmail.com dengan Subjek/ Judul email : Data Kepala Sekolah SMA <nama_sekolah>







Kamis, 12 Januari 2017

Buku Pedoman Pendampingan Siswa

Diinformasikan kepada semua SMA Negeri dan Swasta di wilayah Kabupaten Sleman, untuk mengambil Buku Pedoman Program Pendampingan Siswa di kantor Balai Dikmen Kabupaten Sleman (jam kerja)


Undangan Verifikasi JFU

Kepada yth.
Kepala SMA/ SMK Negeri se Kabupaten Sleman 

Dengan hormat, mengharap kehadiran Bapak/Ibu/Saudara pada pertemuan yang akan dilaksanakan:

Hari        : Senin
Tanggal  : 16 Januari 2017
Waktu     : 09.00 WIB - Selesai
Tempat   : Ruang Sasana Krida (Auditorium) Dikpora DIY
Acara     : Verifikasi  Usulan Jabatan Fungsional Umum

Demikian, atas kehadirannya diucapkan terima kasih

NB: Undangan harap diambil di Balai Dikmen Kabupaten Sleman (jam kerja)






EDARAN PAKAIAN SERAGAM

Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, No: 17/SE/XII/2016 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 diberitahukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Tidak Tetap atau sebutan lain yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggunakan pakaian Dinas, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pakaian Dinas Harian (PDH) Warna Khaki digunakan pada hari Senin
b. Pakaian Dinas Harian (PDH) Warna Biru digunakan pada hari Selasa
c. Pakaian Dinas Harian (PDH) Warna Putih digunakan pada hari Rabu
d. Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik Motif Yogyakarta digunakan pada hari Kamis
e. Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik/Lurik Motif Bebas
    - Digunakan hari Jum'at bagi yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja
    - Digunakan hari Jum'at dan Sabtu bagi yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja
f. Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta digunakan setiap Kamis Pahing

Contoh Motif Batik Yogyakarta



    

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini