PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022
BALAI DIKMEN KABUPATEN SLEMAN
SELAMAT DATANG DI BLOG BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KABUPATEN SLEMAN
Selasa, 19 April 2022
Kamis, 24 Maret 2022
Senin, 25 Oktober 2021
EDARAN MENGUMPULKAN SURAT KETERANGAN UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN KELUARGA (KP4)
PENTING !!!!
- Semua PNS & P3K baik yang menanggung keluarga maupun yang bujang WAJIB mengisi dan menyerahkan kembali blangko KP4.
- Blangko KP4 dicetak melalui https://kepegawaian-dikpora.jogjaprov.go.id tertanggal 31 Desember 2021 dengan ukuran kertas A4 (kwarto)
- Bagi PNS & P3K yang menanggung suami/istri yang sama-sama sebagai PNS & P3K agar melampirkan Surat Keterangan Tidak Menunjang (SKTM) atau Daftar Rincian Gaji dari instansi/unit kerja tempat suami/istri bekerja.
- Batas usia pemberian tunjangan anak adalah usia 21 tahun dan belum menikah, bagi yang masih sekolah/kuliah tunjangan anak bisa diberikan sampai dengan usia 25 tahun dengan melampirkan surat keterangan masih sekolah/kuliah.
- Apabila ada perubahan jumlah jiwa (dalam KP4) dan akan mempengaruhi anggaran, agar memberitahukan ke Pengelola Gaji (dengan melampirkan data pendukung) misalnya Kelahiran anak; Anak selesai kuliah/sekolah; Anak menikah; Suami/Istri/Anak yang meninggal dunia). Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kelebihan pembayaran tunjangan yang harus dikembalikan kepada Negara.
- Bagi PNS yang tidak menyerahkan blangko KP4 tahun 2021, untuk tahun 2022 tidak akan dibayarkan tunjangan keluarganya.
- Pejabat Kepegawaian untuk Sekolah Negeri diisi NIP Kepala Sekolah, untuk Kepala Sekolah dan Guru DPK pejabat kepegawaian diisi NIP Kepala Balai.
Jumat, 08 Januari 2021
Kamis, 12 November 2020
EDARAN MENGUMPULKAN SURAT KETERANGAN UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN KELUARGA (KP4)
PENTING !!!!
- Surat Keterangan masih kuliah dari Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta bagi ASN yang memiliki tanggungan anak usia di atas 21 tahun lebih 1 bulan s.d 25 tahun dengan ukuran kertas A4 (ukuran kwarto).
- Bagi suami/istri PNS/TNI/POLRI yang di tunjang oleh suami/istrinya dilampiri Surat Keterangan Tidak Menunjang (SKTM) dari instansi/unit kerja tempat suami/istri bekerja, baik itu yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah DIY maupun instansi Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.
- KP4 dicetak tertanggal 23 Desember 2020 dengan ukuran kertas A4 (ukuran kwarto) dan dibuat rangkap 2.
- Pejabat Kepegawaian untuk Sekolah Negeri diisi NIP Kepala Sekolah, untuk Kepala Sekolah dan Guru DPK pejabat kepegawaian diisi NIP Kepala Balai.
Jumat, 16 Oktober 2020
PENGUMPULAN BERKAS DUPAK 2020
Dari |
: |
Balai
Pendidikan Menengah Kab. Sleman Jalan
Kebonagung Bolawen Tlogoadi Mlati Telp. 0274
583628 |
Untuk |
: |
Kepala Sekolah SMK/SMA Negeri dan Guru DPK di SMA/SMK Swasta
serta Pengawas SMA dan SMK di Kab-Sleman |
Hal |
: |
EDARAN
DUPAK 2020 |
Lampiran |
: |
Surat
Edaran DUPAK guru dapat diunduh disini. Surat
Edaran DUPAK Pengawas SMA dan SMK dapat diunduh disini. Pengantar Dupak dan Sampul Dupak ditempel di Snailhecter dapat diunduh disini Checklist Dupak (tidak wajib) dapat diunduh disini |
Pengumpulan |
: |
Pengumpulan
berkas diterima mulai hari
Senin tanggal 9 November 2020,
sampai dengan hari Kamis tanggal 12 November 2020 pada jam kerja di Balai
Dikmen Kabupaten Sleman. |
Ketentuan |
: |
1. Semua berkas beserta lampiran
dengan ukuran kertas F4 (Folio) dibuat dalam rangkap 2 (dua) Asli dan
Fotocopy di kirim ke Balai Dikmen Sleman; dimasukkan dalam 2 (dua) Snelhechter untuk : a. SMA
snelhecter warna merah b. SMK
snelhecter warna biru muda 2.
Guru yang
bersangkutan wajib membuat 1 (Satu) berkas untuk arsip (Di simpan di
Sekolah), 3.
Halaman sampul ditempel pada
usulan berkas PAK (depan snelhecter), 4.
Teknis
pengumpulan berkas tidak harus kolektif satu sekolah, bagi guru yang sudah
siap usul DUPAK dapat mengusulkan ke balai dengan membawa pengantar dari
kepala sekolah (format surat pengantar terlampir) 5.
Guru ASN wajib
mengusulkan PAK Tahunan. |
Senin, 20 Juli 2020
Rabu, 06 Mei 2020
JADWAL PELAKSANAAN PPDB ONLINE 2020 SMA dan SMK D.I. Yogyakarta
Juknis PPDB 2020 SMA dan SMK klik disini
Junnis PPDB 2020 SMA dan SMK Perubahan Klik disini
GAMBARAN APLIKASI VERIFIKASI PRA PPDB 2020 Klik disini
Dokumen Upload Berkas PPDB 2020 SMA dan SMK D.I. Yogyakarta Klik disini
Cara Scan PDF Menggunakan Aplikasi Google Drive Klik disini
Cara Scan PDF menggunakan Aplikasi TinyScanner Klik disini
Cara Compress PDF Online Klik disini
JADWAL PELAKSANAAN PPDB ONLINE 2020 SMA dan SMK D.I. Yogyakarta
No
|
Kegiatan
|
Hari/Tanggal
|
Keterangan
|
1.
|
Pengecekan data
kependudukan calon peserta didik dan pengurusan data kependudukan yang
bermasalah
|
Selasa s.d. Rabu,
2 s.d 10 Juni 2020
(Jam Kerja)
|
Mengklarifikasi data domisili calon peserta didik
melalui laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
|
2.
|
Pengurusan penambahan nilai
prestasi non akademik (bagi yang memiliki dan memilih Jalur Prestasi dan
Kelas Khusus Olahraga)
|
Selasa s.d. Rabu,
2 s.d 10 Juni 2020
(Jam Kerja)
|
Dilaksanakan
secara daring/online di laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
|
3.
|
Pengurusan
rekomendasi dan entri bukti dari keluarga tidak mampu (Khusus Jalur
Afirmasi) dan calon peserta didik dari luar DIY
|
Selasa s.d. Rabu,
2 s.d. 10 Juni
2020 (Jam Kerja)
|
Dilaksanakan
secara daring/online di laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
|
4.
|
Pengurusan rekomendasi perpindahan
tugas orangtua (Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali)
|
Selasa s.d. Rabu,
2 s.d. 10 Juni
2020
(Jam Kerja)
|
Dilaksanakan
secara daring/online di laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
|
5.
|
Input data calon
peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik dalam DIY lulusan
sebelum tahun 2020
|
Senin s.d. Rabu,
8 s.d. 10 Juni
2020
(Jam Kerja)
|
Dilaksanakan
secara daring/online di laman http://ppdb.jogjaprov.go.id/
|
6.
|
Penyerahan hasil
seleksi KKO, Sekolah Seni, dan Inklusi
|
Selambat-lambatnya
hari Jumat, 19 Juni 2020 pukul 11.00 WIB
|
Diserahkan di Dinas
Dikpora DIY
Jl. Cendana No. 9
Yogyakarta
|
7.
|
Verifikasi berkas dan
pengambilan
PIN/TOKEN
|
Senin s.d Kamis,
22 s.d. 25 Juni
2020
Sampai pukul
14.30 WIB
|
■ Admin
pelaksana di
sekolah yang menjadi salah satu pilihan pendaftar.
■ Peserta
didik lulusan
Luar DIY admin pelaksana di Balai Dikmen Kab/Kota. |
8.
|
Pendaftaran
|
Senin s.d. Rabu,
29 Juni s.d. 1
Juli 2020
|
Pelayanan ditutup
hari Rabu, tanggal 1 Juli 2020, pukul 16.00 WIB
|
9.
|
Seleksi
|
Senin s.d. Kamis,
29 Juni s.d. 2
Juli 2020
|
Seleksi oleh sistem
|
10.
|
Pengumuman
|
Jumat, 3 Juli
2020
|
Pukul 10.00 WIB
di sekolah masing-masing
|
11.
|
Daftar Ulang
|
Jumat, Senin,
Selasa, dan Rabu,
3, 6, 7, dan 8
Juli
2020
|
Jumat pukul 10.00 – 14.00
WIB
Hari lain pukul 08.00 –
14.30 WIB
di sekolah masing-masing
|
Khusus Jalur Afirmasi untuk mengecek entri bukti keluarga tidak mampu silahkan cek ke :
Senin, 13 April 2020
Kamis, 12 Maret 2020
Pemilihan Kepala sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Berdedikasi Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Sleman
Dari
|
:
|
Balai
Pendidikan Menengah Kab. Sleman
Jalan
Kebonagung Bolawen Tlogoadi Mlati
Telp. 0274
583628
|
Untuk
|
:
|
Kepala
SMA/SMK se-Kab. Sleman
|
Hal
|
:
|
Pemilihan Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Berdedikasi Tahun 2020
Tingkat Kabupaten Sleman.
|
Lampiran
|
:
|
Surat
Edaran dapat diunduh (Pdf) disini.
|
PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa Klik disini
-
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, No: 17/SE/XII/2016 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur...
-
Dokumen Mekanisme Pengajuan PNS Bebas Tugas dan Pensiun Atas Permintaan Sendiri dapat diunduh disini. 1. Mekanisme pengajuan...
-
Laporan Pajak - Pajak Pribadi (LP2P) bagi PNS (UPDATE) Pengumpulan secara kolektif melalui balai telah ditutup per tanggal 6 Maret ...