Senin, 02 April 2018

Pembinaan Pegawai Tahun 2018

 

Bagi sekolah yang belum mengumpulkan laporan Triwulan 1 harap segera mengumpulkan ke Balai Dikmen Sleman untuk segera dikirim kolektif pada tanggal 4 April 2018.

===================

Sleman, 23 November 2017

Perihal                    : Pembinaan Pegawai Tahun 2018

Sleman,
Kepada:
Yth. Kepala SMA/ SMK Negeri/ Swasta
di Kabupaten Sleman

                Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3 perihal “kewajiban” dan pasal 4 perihal “larangan” dan Peraturan Badan Kepegawaian Negeara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, untuk mendukung peningkatan Kinerja Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman agar dilaksanakan pembinaan secara berjenjang, dengan ketentuan Kepala Sekolah melakukan pembinaan kepada semua pegawai setiap triwulan (triwulan I, II, III, dan IV).

                Sehubungan dengan hal tersebut, agar pejabat struktural/ kepala sekolah jenjang SMA dan SMK di kabupaten Sleman segera melaksanakan pembinaan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2012 serta perubahannya Peraturan Gubernur Nomor 37.1 Tahun 2012 di lingkungan kerjanya untuk Triwulan I, II, III, dan IV Tahun 2018 dan  mengirimkan bukti fisik sebagai laporan sesuai jadwal sebagai berikut:

No
Keterangan
Deadline
1
Triwulan I
15 Februari 2018
2
Triwulan II
15 Mei 2018
3
Triwulan III
15 Agustus 2018
4
Triwulan IV
15 November 2018
   
                Untuk SMA/SMK Negeri/ Swasta mengirimkan ke Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman, paling lambat sesuai jadwal, yang terdiri:
1.       Surat Pengantar dari sekolah
2.       Undangan pembinaan (contoh format dapat diunduh disini)
3.       Daftar hadir perserta pembinaan (contoh format dapat diunduh disini)
4.       Notulen (contoh format dapat diunduh disini)
Atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.
  
Kepala
ttd 
SUKARJA, S.Pd., M.Pd
NIP. 19600611198501 1 001

Surat Edaran dapat diunduh disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini