Selasa, 26 September 2017

Pembinaan Pegawai Triwulan III

Sleman, 26 September 2017
P E N G U M U M A N

Mendasar surat edaran dari Dikpora DIY perihal Pembinaan Pegawai Triwulan III Tahun 2017, kami sampaikan bahwa pengumpulan kolektif melalui Balai Dikmen Sleman sudah ditutup. Bagi sekolah yang belum mengumpulkan Laporan Pembinaan Pegawai Triwulan III Tahun 2017 dapat langsung mengumpulkan ke subbag Kepegawaian Dikpora DIY

Laporan Pembinaan Pegawai Triwulan IV Tahun 2017, dapat dikumpulkan ke Balai Dikmen Sleman pada Minggu Pertama Bulan Desember 2017 di Bagian Tata Usaha pada jam kerja.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih


=== === === === === === === ===

Sleman, 13 September 2017
Dari
:
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY
Jalan Cendana 9 Yogyakarta 55166
Telepon 0274 – 513491
Untuk
:
Kepala SMA dan SMK Negeri dan Swasta
se- Kabupaten Sleman
Perihal
:
Pembinaan Pegawai Triwulan III
Isi Ringkas
:
Dasar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3 perihal “kewajiban” dan pasal 4 perihal “larangan” dan Peraturan BKD nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

Pejabat (Kepala Sekolah) melakukan pembinaan kepada semua pegawai 3 bulan (triwulan) sebanyak 1 (satu) kali

Agar Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta segera melaksanakan pembinaan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2012 serta perubahannya Peraturan Gubernur Nomor 37.1 Tahun 2012 di lingkungan kerjanya untuk Triwulan III Tahun 2017 dan segera mengirimkan bukti fisik Pembinaan Pegawai Triwulan III Tahun 2017 ke Balai Dikmen Kabupaten Sleman paling lambat tanggal 20 September 2017, yang terdiri dari:
1.    Undangan Pembinaan
2.    Daftar hadir peserta pembinaan
3.    Notulen
Surat selengkapnya dapat diunduh disini

Bagi yang membutuhkan hardcopy surat edaran dapat mengambil di Lobby Balai Dikmen Sleman pada jam kerja
=== === === === === === === ===


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini