Selasa, 21 Februari 2017

Bimbingan Teknis Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Guru Pendidikan Menengah

Menindaklanjuti surat dari Dinas Dikpora DIY nomor 899/2552, perihal Bimbingan Teknis Kesehatan dan keselamatan Kerja Bagi Guru Pendidikan Menengah yang diselenggarakan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.
Ketentuan peserta adalah sebagai berikut :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini