PENTING !!!!!
BERDASARKAN SURAT DARI DINAS DIKPORA DIY NOMOR 900/2789 TANGGAL 14 FEB 2017, TENTANG PEMBERKASAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU SMA/SMK TAHUN 2017 YANG KAMI TERIMA DI BALAI DIKMEN SLEMAN TGL 18 FEBRUARI 2017 AGAR GURU SMA/SMK PNS YANG BELUM BERSERTIFIKASI UNTUK SEGERA MELAKSANAKAN PEMBERKASAN PALING LAMBAT TANGGAL 23 FEBRUARI 2017 DI BALAI DIKMEN SLEMAN
DOKUMEN YANG HARUS DIVERIFIKASI (DIJILID)
1. FOTOCOPY SK GURU PNSD ( SK PENGALIHAN)
2. FOTOCOPY SK PANGKAT TERAKHIR YANG DI LEGALISIR KEPSEK
3. MEMILIKI NUPTK
4. SURAT PERNYATAAN BELUM MENERIMA TUNJANGAN PROFESI BERMATERAI 6000
5. SURAT KETERANGAN MENGAJAR (BEBAN KERJA 24 JAM PER MINGGU) PADA SATUAN PENDIDIKAN DI BAWAH BINAAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECUALI GURU PENDIDIKAN AGAMA
6. FOTOCOPY REKENING BPD DIY
7. FOTOCOPY NPWP
PADA SAAT MENYERAHKAN DOKUMEN PEMBERKASAN MOHON MEMBAWA SOFTFILE DATA NOMINATIF DENGAN FORMAT KLIK DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa Klik disini
-
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, No: 17/SE/XII/2016 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur...
-
Dokumen Mekanisme Pengajuan PNS Bebas Tugas dan Pensiun Atas Permintaan Sendiri dapat diunduh disini. 1. Mekanisme pengajuan...
-
Sleman, 23 Oktober 2018 Dari : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Jalan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar