Disampaikan bahwa dengan telah dialihkan status kepegawaian bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dari Kabupaten Sleman ke Daerah Istimewa Yogyakarta, bagi guru-guru yang menambah jam di sekolah lain agar memperbaharui surat perintah menambah jam dan bagi guru yang mengajukan/memperbarui mutasi yang sampai saat ini SK mutasinya belum keluar agar segera memperbarui. Berkas persyaratan klik disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa Klik disini
-
UPDATE 10 Juli 2017 Sleman, 19 Juni 2017 Dari : Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman Jalan Kebonagung, Tlo...
-
Sleman, 20 April 2017 Hal : Peserta hasil seleksi Duta Keselamatan Lalin Tingkat SMA/ SMK yang akan dikirim ke tingkat DIY Kepad...
-
PENTING !!!! Dalam rangka penatausahaan penyusunan Anggaran dan Belanja Pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Tahun Anggaran ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar