Disampaikan bahwa dengan telah dialihkan status kepegawaian bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dari Kabupaten Sleman ke Daerah Istimewa Yogyakarta, bagi guru-guru yang menambah jam di sekolah lain agar memperbaharui surat perintah menambah jam dan bagi guru yang mengajukan/memperbarui mutasi yang sampai saat ini SK mutasinya belum keluar agar segera memperbarui. Berkas persyaratan klik disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERUBAHAN SKB LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa Klik disini
-
Dokumen Mekanisme Pengajuan PNS Bebas Tugas dan Pensiun Atas Permintaan Sendiri dapat diunduh disini. 1. Mekanisme pengajuan...
-
Laporan Pajak - Pajak Pribadi (LP2P) bagi PNS (UPDATE) Pengumpulan secara kolektif melalui balai telah ditutup per tanggal 6 Maret ...
-
Sleman, 6 April 2018 Dari : Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jalan Cendana No. 9 Yogyakarta Tel...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar