Selasa, 13 Juni 2017

SPJ GAJI

Berdasarkan surat edaran dari Sekda DIY no : 900/08353 Perihal Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Pemda DIY, terkait dengan tertib administrasi penggajian mohon kepada seluruh Guru DPK untuk menandatangani SPJ gaji setiap bulan maksimal tgl 7 (syarat utk pencairan gaji bulan berikutnya)
Berkaitan dengan pencairan gaji 13 & gaji 14, kepada seluruh Guru DPK utk menandatangani SPJ gaji 13 dan gaji 14 sebagai syarat pencairan gaji 13 dan gaji 14, paling lambat hari jum'at tgl 16 Juni 2017 pukul 11.00 di Balai Dikmen Sleman.
Demikian, mohon perhatian dan kerjasamanya

Ttd
Pengelola Gaji Balai Dikmen Sleman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini