Rabu, 29 Maret 2017

SE Pengusulan Administrasi Kepegawaian

Sleman, 24 Maret 2017

Hal : Surat Edaran Tentang Prosedur Pengusulan Administrasi Kepegawaian

Kepada Yth.
Kepala SMA/SMK Negeri
di Kabupaten Sleman

Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta nomor : 800/01886 tanggal 14 Maret 2017 perihal surat edaran tentang prosedur pengusulan administrasi kepegawaian,

Kami sampaikan bahwa dengan peralihan kewenangan tersebut, untuk ketertiban koordinasi dan keterpaduan, kami menghimbau agar pengusulan layanan administrasi kepegawaian (Karpeg, Karis dan Karsu) dilakukan secara berjenjang melalui Subbag Kepegawaian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

Demikian atas perhatian, kami ucapkan terimakasih

Kepala Balai Pendidikan Menengah
Kabupaten Sleman

ttd

SUKARJA, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19600611 198501 1 001

SE dari BKD dapat diunduh disini
Persyaratan Karpeg, Karis dan Karsu dapat diunduh disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 PERUBAHAN SKB LIBUR  DAN CUTI BERSAMA  TAHUN 2022 Untuk lebih lengkapnya bisa  Klik disini